Tes Penerimaan CPNS Pada Agustus 2013



Ini kabar terbaru dari Kementerian yang mengurusi rektrutment CPNS 2013. Pak Azwar bilang kalau Agustus ini jeda sementara (moratorium) penerimaan CPNS reguler telah dicabut.

Jadi, tidak lama lagi pengumuman tentang formasi akan mulai beredar. Kemudian, siapkan berkas-berkasnya ya. Jangan lupa, bisa mulai belajar soal-soal dari sekarang, misalnya yang ada di soalcpns.com.

Tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan digelar pada Agustus 2013.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abu Bakar di Makassar, Rabu, mengatakan, moratorium penerimaan CPNS reguler telah dicabut, namun jumlahnya terbatas.

Jumlah PNS yang memasuki masa pensiun tahun ini mencapai sekitar 110 ribu dan yang akan diterima sekitar 60 ribu CPNS.

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), masih menunggu usulan kebutuhan CNPS dari daerah sehingga setiap daerah harus mengusulkan berapa jumlah kebutuhannya.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kategori 2, ia mengatakan, jumlahnya mencapai 500 ribu. Kemenpan-RB masih akan melakukan penentuan kuota formasi jurusan dan usulan dari daerah.


semoga informasi ini bisa bermamfaat...!!
Nama-Nama Provinsi Kab/Kota Yang Membuka Penerimaan CPNS 2013

 



 Provinsi NAD

Kab. Gayo Lues

Kab. Aceh Barat Daya

Kab. Aceh Selatan

Kab. Aceh Singkil

Kab. Aceh Tamiang

Kab. Aceh Tenggara

Kab. Pidie Jaya

Provinsi Sumatera Utara


Kab. Batu Bara

Kab. Nias

Kab. Nias Barat

Kab. Nias Selatan

Kab. Nias Utara

Kab. Padang Lawas

Kab. Padang Lawas Utara

Kab. Deli Serdang

Kab. Labuhan Batu Utara

Kab. Tapanuli Tengah

Kab. Tapanuli Utara

Kab. Sibolga

Provinsi Sumatera Barat

Kab. Kepulauan Mentawai

Kab. Solok Selatan

Kab. Pasaman

Kota Padang Panjang

Kab. Indragiri Hilir

Kab. Kepulauan Meranti

Kab. Kuantan Singingi

Kab. Pelalawan

Kab. Rokan Hilir

Kab. Siak

Kota Pekanbaru

Kab. Batanghari

Kab. Kerinci

Kab. Sarolangun

Kab. Tebo

Kota Sungai Penuh

Kab. Bungo

Kab. Banyuasin

Kab. Muara Enim

Kab. Musi Banyuasin

Kab. Musi Rawas

Kab. Ogan Ilir

Kab. Ogan Komering Ilir

Kab. Ogan Komering Ulu

Kota Pagar Alam

Kota Prabumulih

Kab. Lahat

Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

Kota Lubuk Linggau

Provinsi Bangka Belitung

Kab. Bangka Barat

Kab. Bangka Selatan

Kab. Bangka Tengah

Kab. Belitung

Kab. Belitung Timur

Kab. Bangka

Provinsi Bengkulu

Kab. Bengkulu Tengah

Kab. Kepahiang

Kab. Lebong

Kab. Rejang Lebong

Kab. Seluma

Provinsi Lampung


Kab. Mesuji

Kab. Pesisir Barat

Kab. Pesawaran

Kab. Tanggamus

Kab. Way Kanan

Kab. Metro

Kab. Kep. Anambas

Kab. Lingga

Kab. Natuna

Provinsi DKI Jakarta

Kab. Bogor

Kota Bandung

Kota Depok

Kota Bogor

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

Kota Cilegon

Kab. Cilacap

Kab. Kedal

Kab. Kudus

Kab. Purblingga

Kab. Semarang

Kab. Wonosobo

Kota Magelang

Kota Pekalongan

Kota Salatiga

Kota Semarang

Kota Surakarta

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Kab. Jember

Kab. Sidoarjo

Kota Mojokerto

Kota Mojokerto

Kota Surabaya

Kab. Mojokerto

Kab. Pamekasan

Kab. Tuban

Kota Blitar

Kota Diri

Kota Malang

Kota Probolinggo

Provinsi Kalimantan Tengah


Kab. Barito

Kab. Katingan

Kab. Lamandau

Kab. Pulang Pisau

Kab. Barito Timur

Kab. Kotawaringin Timur

Provinsi Kalimantan Barat

Kab. Kapuas Hulu

Kab. Kayong Utara

Kab. Ketapang

Kab. Kubu Raya

Kab. Landak

Kab. Melawai

Kab. Sanggau

Kab. Sekadau

Kab. Sintang

Kab. Pontianak

Kab. Sambas

Kota Pontianak

Kota Singkawang

Provinsi Kalimantan Selatan

Kab. Balangan

Kab. Kota Baru

Kab. Tabalong

Kab. Tanah Bumbu

Kab. Tapin

Kab. Banjar

Kab. Barito Kuala

Kab. Hulu Sungai Tengah

Kab. Hulu Sungai Utara

Kota Banjar Baru

Kota Banjarmasin

Kab. Bulungan

Kab. Kutai Barat

Kab. Kutai Timur

Kab. Malinau

Kab. Nunukan

Kab. Paser

Kab. Penajam Paser Utara

Kab. Tana Tidung

Kota Bontang

Kab. Bolaang Mongondow Selatan

Kab. Bolaang Mongondow Timur

Kab. Bolaang Mongondow Utara

Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro

Kab. Minahasa Tenggara

Kab. Bolaang Mangondow

Kota Tomohon

Kab. Gorontalo Utara

Kab. Pohuwato

Provinsi Sulawesi Selatan

Kab. Luwu Timur

Kab. Bantaeng

Kab. Enrekang

Kab. Pinrang

Kab. Toraja Utara

Kota Pare Pare

Provinsi Sulawesi Tengah

Kab. Tojo Una-Una

Kab. Bombana

Kab. Buton Utara

Kab. Kolaka Utara

Kab. Konawe Utara

Kab. Wakatobi

Provinsi Sulawesi Barat

Kab. Jembrana

Kab. Karangasem

Kota Denpasar

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kab. Lombok Utara

Kab. Sumbawa Barat

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kab. Mangarai Barat

Kab. Manggarai Timur

Kab. Sabu Raijua

Kab. Sumba Barat

Kab. Sumba Barat Daya

Kab. Sumba Tengah

Kab. Ende

Kab. Flores Timur

Kab. Manggarai

Kab. Nagekeo

Kab. Rote Ndao

Kab. Sikka

Kab. Timor Tengah Utara

Provinsi Maluku

Kab. Buru Selatan

Kab. Maluku Barat Daya

Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Kab. Maluku Tenggara Barat

Kab. Seram Bagian Barat

Provinsi Maluku Utara

Kab. Halmahera Tengah

Kab. Halmahera Timur

Kab. Pulau Morotai

Kab. Halmahera Barat

Kota Ternate

Kota Tidore Kepulauan

Kab. Asmat

Kab. Deiyai

Kab. Dogiyai

Kab. Intan Jaya

Kab. Jayawijaya

Kab. Keerom

Kab. Lanny Jaya

Kab. Memberamo Raya

Kab. Mappi

Kab. Paniai

Kab. Puncak

Kab. Puncak Jaya

Kab. Tolikara

Kab. Yalimo

Kab. Biak Numfor

Kab. Kepulauan Yapen

Provinsi Papua Barat

Kab. Fak Fak

Kab. Maybrat

Kab. Raja Ampat

Materi Resmi Soal Ujian Seleksi CPNS 2013:
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b) Tes Intelegensi Umum (TIU);
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi tertentu.

- Sistem ujian CAT diberlakukan hanya pada 12 Kantor regional BKN (Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). – Adapun daerah selainnya masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).

Pepatah pepitih gayo 

Kebudayaan daerah merupakan kebehinekaan kebudayaan nasional indonesia, kita menyadari dalam kehidupan bermasyarakat kita yang majemuk ini, aejak leluhur, kita jumpai berbagai bentuk pepatah-pepitih,

Dalam pepatah-pepitih tersimpan mutiara2 serta kaedah2 yang amat tinggi nilai’a, mengandung pengetahuan serta ajaran yang mencakup berbagai aspek kehidupan bermasyarakat,

Terbukti tanpa dipungkiri dalam pergaulan sehari2 masyarakat gayo masih mempergunakan pepatah-pepitih sebagai alat komunikasi.melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya gayo sebagai salah satu aset budaya nasional, sekaligus dapat di jadikan literatur, pengenalan atau pemahaman sejak nenek moyang kita, Saya ini adalah laksana sebutir pasir kecil yang ikut bergabung menempel pada bangunan yang lebih besar,

Ø Akali,

Agih si belem,

Genap si nge munge


(cukuplah rasanya pengalaman pahit yang sudah berlalu itu, diharapkan jangan sampai berulang kembali

Ø Akal kin pangkal kekire,

Kekire kin belenye


(akal itu bisa dipergunakan untuk modal, sesuatu rencana yang dipandang baik sebenarnya selalau dapat membantu diri kita)

Ø Akang munut

( rusa yang tidak punya daya apa2 lagi)

Ø Aku ini asal umpamani beyem tamok,

Jema bergeli aku berarok,

( saya ini laksana daunya bayam, sesungguhnya orang tak suka, namun saya sendiri sebenar’a yang berkehendak untuk dimiliki orang.

Ø Akur-akur seringkel kampung,

lapahni denung sara ine diri


(bagaimanapun rapatnya dengan orang lain, tiba pada hal yang hakiki kembali pada saudara sekandung)

Ø Alak mamur kin kekuah

Gere sawah tenietni ate


(keringat yang bercucuran tak bermamfaat, maksud hati akhir’a tak sampai)

Ø Alas pedenang kite petama

(tikar menanti, tanggapun menunggu, (tanda hormat menanti kehadiran tamu))A

Ø Ama,

Aku gere ne ualak ari tenumpitni ama,

Ike mate terini kutuyuh

Ike temerbang terini aku kulangit

Ama,

Sabut timul atu mutelnom

Keta ini mana ama lopah penggelih ni rongoku

Terini itanom ni ama aku kutuyuh


( remaja pria minta tahqim langsung pada orang tua gadis itu, ini disebut dalam adat “ mah tabak”)

Ø Anak ni tengku mujadi asu

Anak ni reje mujadi kude

( anaknya tengku dan raja, belum tentu dapat menikuti jejak orang tuanya)

Ø Ara birah ara keladi

Ara bur, ara paluh.


(akibat sebab musabab terjadilah perselisihan masing2 membenarkan diri sendiri)

Ø Ari kena alih padu langkah,

Ari kena ulam padu cecah


(dikarenakan ulah orang lain, lalu rencana diri menjadi gagal)

Ø Beluh sara loloten,

Mewen sara tamunen


(bersatu dalam persatuan, seiya sekata, searah sehaluan)

Ø Bercerak enti sergak,

Remalan enti begerdak,

Mujurah enti muyintak,


(berkata jagan serakah, berjalan dihapakan sopan, memberi haruslah iklas)








menyukai pacar orang lain...Salahkah...??

Suka sama pacar orang atau menyukai pacar orang lain bagi sebagian orang adalah sebuah "kesalahan". Benarkah? Di mana sebenarnya letak perbedaan antara menyukai orang yang sudah punya pacar dengan menyukai orang yang belum punya pacar.? Apakah hubungan yang terjalin dalam wadah pacaran begitu sakral sehingga orang-orang yang terikat di dalamnya sudah tidak punya kesempatan lagi untuk mencintai orang lain dan dicintai orang lain? Akh, terlalu banyak reaksi yang timbul dari jawaban "salah" ini.
Jadi menurut kamu bagaimana gen? Apakah menyukai pacar orang lain itu salah?
Jawaban saya, tidak..! Menyukai pacar orang lain tidak salah. Dengan beberapa Catatan...

1. Menyuki bukan mencintai
Ada perbedaan makna antara menyukai dan mencintai. Suka hanya sebuah perasaan tertarik seperti kita menyukai saat melihat sebuah barang yang bagus atau sesuatu yang indah. Sedangkan mencintai lebih jauh dan dalam dari itu karena sudah melibatkan perasaan yang lebih dalam. Nah, inilah yang salah menurut saya.

2. Tidak melakukan tindakan yang lebih jauh
Selama rasa suka itu hanya sebatas suka, tidak timbuh dan berkembang menjadi perasaan lain yang lebih dalam. Saya kira menyukai pacar orang lain sah-sah saja. Asalkan rasa suka itu tidak disertai dengan tindakan sikap dan perbuatan untuk menunjukkan rasa suka kita terhadap orang tersebut.

3. Tidak berniat untuk memiliki
Rasa ingin memiliki hanya akan membuat seseorang bertindak lebih jauh dari yang seharusnya. Jadi, selama tidak ada perasaan seperti ini ya sah-sah saja menyukai pacar orang lain.

4. Berusaha menghapus perasaan tersebut
Kalau terlalu lama perasaan itu dipendam, atau bahkan dipelihara takutnya akan berkembang ke arah yang lebih dalam. Maka sesegera mungkin kita menghapus peraaan tersebut. Atau kalau tidak bisa, kita lakukan secara perlahan. Yang penting, jangan sampai perasaan itu tumbuh menjadi cinta. Keculai kalau kamu nggak punya pacar...

Jadi, salahkah kita menyukai pacar orang lain?
kembali kepada pribadi masing-masing


  


Hinaan Membawa Berkah


Suatu hari, anak muda ini mengantar penuh muatan berisi puluhan buku ke kantor berlantai 7 di suatu perguruan tinggi ; ketika dia memanggul buku-buku tersebut menunggu di lift, seorang satpam yang berusia 50-an menghampirinya dan berkata : “Lift ini untuk profesor dan dosen, lainnya tidak diperkenankan memakai lift ini, kau harus lewat tangga!”

Anak muda memberian penjelasan pada satpam itu :

“Saya hanya ingin mengantar buku semobil ini ke kantor lantai 7, ini kan buku pesanan kampus ini !”

Namun, dengan beringas satpam itu berkata :

“Saya bilang tidak boleh ya tidak boleh, kau bukan profesor atau pun dosen, tidak boleh menggunakan lift ini!

Kedua orang itu berdebat cukup lama di depan pintu lift, tapi, satpam tetap bersikeras tidak mau mengalah. Dalam benak anak muda itu berpikir, jika hendak mengangkut habis buku semobil penuh ini, paling tidak harus bolak-balik 20 kali lebih ke lantai 7, ini akan sangat melelahkan!

Kemudian, anak muda itu tidak dapat menahan lagi satpam yang menyusahkan ini, lantas begitu pikirannya terlintas, ia memindahkan tumpukan buku-buku itu ke sudut aula, kemudian pergi begitu saja.

Setelah itu, anak muda menjelaskan peristiwa yang dialaminya kepada bos, dan bos bisa memakluminya,sekaligus juga mengajukan surat pengunduran diri pada bosnya, dan segera setelah itu ia pergi ke toko buku membeli bahan pelajaran sekolah SMU dan buku referensi, sambil meneteskan air mata ia bersumpah, saya harus bekerja keras, harus bisa lulus masuk ke perguruan tinggi, saya tidak akan membiarkan dilecehkan orang lagi.

Selama 6 bulan menjelang ujian, anak muda ini belajar selama 14 jam setiap hari, sebab ia sadar, waktunya sudah tidak banyak, ia tidak bisa lagi mundur, saat ia bermalas-malasan, dalam benaknya selalu terbayang akan hinaan security yang tidak mngizinkannya memakai lift, membayangkan diskriminasi ini, ia segera memacu semangatnya, dan melipatkan gandakan kerja kerasnya.

Belakangan, anak muda ini akhirnya berhasil lulus masuk ke salah satu lembaga ilmu kedokteran. Dan kini, selama 20 tahun lebih telah berlalu, sang anak muda akhirnya berhasil menjadi seorang dokter klinik.

Sang dokter merenung sejenak, ketika itu, jika bukan karena security yang sengaja mempersulitya, bagaimana mungkin ia menyeka air matanya dari hinaan itu, dan berdiri dengan berani ?

Dia telah berhutang budi pada security yang menghinanya !
Ternyata CM Storm hanyalah satu dari sekian banyaknya pabrikan elektronik hebat yang memboyong dan memperkenalkan lini peripheral gaming unggulan terbarunya di ajang pameran Computex Taipeh 2013.



Zalman adalah pabrikan elektronik hebat lainnya tersebut. Dan bahkan salah satu mouse gaming besutannya yang mengusung kode merek ZM-M40IR ini kabarnya memiliki beberapa kemiripan dengan mouse gaming CM Storm Reaper.

Dengan usungan desain terbaiknya, mouse gaming ini sanggup memberi kenyamanan saat digunakan dalam gengaman tangan penggunanya. Meskipun didukung resolusi sensor (sensor optik Avago A5050) yang terbilang tidak tinggi (hanya sekitar 1.350 cpi saja), tapi mouse gaming ini memiliki keunggulan yang sama dalam penggunaan switch Omron dan kabel berlengan yang dikepang.

Tak hanya itu saja, mouse gaming tanpa keberadaan logo LED tersebut juga dilengkapi oleh konektor USB berlapis emas, gulir roda, desain ambidextrous dengan tujuh tombol, dan penyesuaian resolusi on-the-fly.